Diskusi Teknis Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Berbahaya
Kamis, 16 Maret 2023 - Dinas Perdagangan NTB kerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) adakan diskusi teknis dengan Dinas Kesehatan NTB, BPOM Mataram, Dinas Perindustrian NTB, BPSK Lombok Barat, BPSK Mataram, dan Pelaku Usaha Kosmetik diruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB.
Masih maraknya kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah dalam hal ini BPKN, BPSK dan Dinas terkait dan menjadi dasar diadakanya disuksi.
Kadis Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti, A.P, M.Si menekankan peran Dinas Perdagangan NTB dalam melindungi konsumen dan berkolaborasi dengan BPSK Kabupaten/Kota dan Dinas terkait rutin melaksanakan sidak bahan berbahaya dan menerima pengaduan masyarakat dan mengharapkan kejelian dan kecerdasan masyarakat dalam menggunakan produk-produk kecantikan/kosmetik.
Narasumber BPKN Dr. Megawati Simajuntak, S.P, M. Si memaparkan maraknya peredaran kosmetik illegal yang terjadi di Indonesia dan mengharapkan instansi pemerintah daerah juga intens melakukan edukasi kepada konsumen.
Beberapa rekomendasi dari hasil diskusi antara lain: Peran pemerintah daerah diharapkan terus berperan aktif memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar teliti dalam menggunakan setiap produk kosmetik yang beredar, pastikan memiliki izin edar dan label kemasan yang lengkap.