Get Adobe Flash player



Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lombok Timur

Sebagai upaya pemberantasan rokok illegal di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan menyikapi terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dimana urusan perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar dan jasa yang sebelumnya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, tetapi sejak tahun 2017 urusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka pada hari ini Kamis 12 September 2024 Tim Perlindungan Konsumen dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB kembali melakukan Aksi Perlindungan Konsumen dalam bentuk kegiatan “ Edukasi Konsumen Cerdas & Pelaku Usaha Bertanggung Jawab Dalam Peredaran Rokok Ilegal” di Pasar Masbagik Food Centre Kabupaten Lombok Timur.

 

Untuk memaksimalkan kegiatan ini, Dinas Perdagangan Provinsi NTB melakukan sinergi dengan beberapa OPD terkait untuk memberikan sosialisasi/edukasi tentang rokok ilegal. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi NTB Bapak H. Heri Agustiadi, S.Sos.,MM mewakili Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Dalam sambutan/arahannya Heri Agustiadi menekankan pentingnya menjadi Konsumen Cerdas yaitu Konsumen yang Jeli, Teliti, Hati-hati dan Berani Bicara dalam melakukan transaksi perdagangan. Konsumen dan Pelaku Usaha Yang Cerdas tidak akan Membeli dan Menjual Rokok Ilegal karena berdampak besar pada masalah kesehatan dan tidak berkontribusi untuk penerimaan Negara. Hasil penerimaan cukai tembakau pemanfaatannya salah satunya adalah untuk membiayai sarana prasarana pelayanan kesehatan sehingga masyarakat pada waktu membutuhkan pengobatan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan rokok legal dan rokok illegal, dampaknya bagi perekonomian serta upaya yang dilaksanakan pemerintah untuk menekan peredaran rokok illegal dan menginformasikan keberadaan lembaga / BPSK yang bisa membantu masyarakat bilamana terjadi sengketa akibat transasksi pembelian barang/jasa.

 

Peserta kegiatan ini adalah sebagaian besar pedagang khususnya pedagang rokok di seputaran Pasar Masbagik Food Centre dan Pasar Masbagik Baru ,dari Kantor Camat, Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Lombok Timur, dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur serta Pengelola Pasar Masbagik Food Centre dan Pasar Masbagik Baru. Acara sosialisasi/edukasi ini diisi oleh para narasumber yang ahli dibidangnya yaitu dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Kantor Bea Cukai Mataram, serta dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Mataram. Nyoman Satria Suryalaksana selaku Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama banyak menjelaskan terkait Barang Kena Cukai, Ciri-Ciri Rokok Ilegal serta Dampaknya bagi Penerimaan Negara dan bahaya munculnya perokok-perokok usia muda. Sementara itu Hj Haerani, MH dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram memaparkan tentang keberadaan BPSK dan manfaat BPSK untuk Perlindungan Konsumen bilamana ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat terjadinya transaksi pembelian barang/jasa. Dinas Perdagangan Provinsi NTB melalui Bapak H. Heri Agustiadi, S.Sos.,MM memaparkan materi terkait Kebijakan Perdagangan Untuk Produksi Rokok Dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen Demi Penguatan Ekonomi.

 

Di akhir acara untuk mengetahui pemahaman peserta atas materi yang sudah dipaparkan maka diadakan quis. Masing-masing narasumber dan pejabat yang hadir mengajukan pertanyaan ke para peserta, dan peserta yang bisa menjawab atau yang aktif dalam berinteraksi selama jalannya acara mendapat hadiah berupa Doorprise yang sudah disediakan oleh panitia penyelenggara.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024. Melalui kegiatan sosialisasi/edukasi ini diharapkan tingkat peredaran barang kena cukai illegal khususnya hasil tembakau dapat menurun. (julastri rondonuwu)


Pencarian

Pengunjung

1998424
Today
Yesterday
This Week
This Month
Last Month
All days
245
569
9899
16993
28097
1998424

Your IP: 35.170.81.33
Server Time: 2024-10-12 10:21:37

Kalender

October 2024
SMTWTFS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031