Mari Belajar Ekspor 2: Proses Perdagangan Ekspor
oleh: Rahmat Wira Putra, Dinas Perdagangan Provinsi NTB
Sobat Perdagangan, Setelah sebelumnya kita mengetahui pengelompokan barang ekspor, kali ini kita belajar tentang Proses Perdagangan Ekspor mulai dari proses negosiasi ekspor sampai proses pembayarannya khususnya yang melalui sistem pembayaran Letter of Credit (LC) melalui Perbankan.
Definisi Ekspor secara sederhana adalah Kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean yaitu pintu keluar dari Indonesia ke Luar Negeri bisa berupa Pelabuhan, Bandar Udara atau Pintu Perbatasan Darat.
Sementara Proses Perdagangan Ekspor adalah Langkah-langkah yg dilakukan oleh eksportir untuk terjadinya suatu transaksi ekspor sampai selesainya pelaksanaan transaksi itu dalam bentuk diterimanya pembayaran (valas) dari importir luar negeri melalui bank mitranya importir
Adapun langkah nya adalah sebagai berikut:
1. Eksportir mengadakan koresponden dengan Importir luar negeri (mutu, delivery ,dll) .
2. Eksportir dan importir mengadakan kontrak jual beli (Sales Contract) termasuk kesepakatan sistem pembayaran apa menggunakan Free On Board (FOB), Freight n Cost (F n C) atau Cost Insurence and Freight (CIF).
3. Importir menerbitkan Purchase Order (PO) atau Shipping Intruction (SI) kepada Eksportir.
4. Importir membuka/mengirim L/C melalui bank korespondennya (jika menggunakan LC)
5. Bank importir meneruskan L/C kepada bank devisa.
6. Bank devisa meneruskan L/C kepada eksportir.
7. Eksportir menyiapkan barang barangnya sesuai PO atau SI yang diterima.
8. Eksportir mendaftarkan PEB di Kantor Bea Cukai setempat atau dimana lokasi pelabuhan muat
nya melalui Perusahaan Penyedia Jasa Kepabeanan (PPJK).
9. Eksportir memesan ruang kapal kepada Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL).
10. Eksportir sendiri/minta bantuan EMKL untuk mengirim barang .
11. Eksportir sendiri/EMKL memfiatmuatkan barangnya.
12. EMKL memberitahukan kepada eksportir barang telah dikirim ke kapal.
13. Barang dikirim dari Indonesia ke importir.
14. Eksportir menerima pembayaran dari Bank Devisa ketika barang sudah di atas Kapal jika kesepakatannya adalah Free On Board (FOB) antara eksportir dan Importir.
Berikut Bagan Proses Perdagangan Ekspor dapat di klik pada gambar
Nah... begitu ringkas nya tentang Proses Perdagangan Ekspor sobat perdagangan, kenapa mesti ragu untuk ekspor karena dengan ekspor akan sangat membantu neraca perdagangan Nasional kita agar tidak defisit dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional. So...jangan ragu menghubungi Dinas Perdagangan Provinsi NTB bagi sobat yang mengalami kesulitan dan kendala dalam melakukan kegiatan ekspor kami siap memberikan solusi dan bimbingan ekspor.
Baca Juga : Mari Belajar Ekspor 1: Ketentuan Umum Di Bidang Ekspor