Get Adobe Flash player



Sosialisasi Pelaksanaan TPP, Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja ASN

Yuddi Harinata, ST., Kepala Sub Bagian Umum Dinas Perdagangan Provinsi NTB, menghadiri rapat Sosialisasi Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan Budaya Kerja ASN. Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Rabu 24 November 2021.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Dr. Nursalim, MM., dengan dihadiri pula oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemeterian Dalam Negeri Ir. Suprayitno, MA., Kepala BKD Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir dan sejumlah perwakilan dari OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi Provinsi NTB mengapresiasi peran dan kontribusi ASN dalam menyukseskan event Internasional WSBK yang berlangsung beberapa waktu lalu. Serta menyampaikan mengenai SAKIP Pemerintah Provinsi NTB yang telah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) dan akan keluar hasilnya pada bulan Desember 2021.

Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemeterian Dalam Negeri memberikan materi mengenai PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI (PPRB PEMDA), TATA NASKAH DINAS (TND), DAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI (TPP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri  PAN RB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, pemerintah menetapkan slogan BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Diharapkan semua ASN dapat menerapkan budaya kerja tersebut dalam melaksanakan kegiatan sehari harinya.

Untuk Tata Naskah Dinas, sedang direview oleh Biro Hukum Sekretariat Jenderal  Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dan diharapkan daerah bersabar untuk menunggu terbitnya permendagri ini, karena sudah ada beberapa daerah yang sudah berinisiatif membuat Perda/Pergub tentang Tata Naskah Dinas.

Mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemprov harusnya sudah menerapkan aturan tentang kriteria yang menjadi bahan pertimbangan penetapan kelas jabatan yang juga akan mempengaruhi jumlah TPP yang diterima. Kriterianya antara lain : Beban kerja, Prestasi kerja, Kondisi kerja, Tempat bertugas, Kelangkaan Profesi dan Peraturan Lainnya. Yang pada akhirnya dapat memotivasi ASN untuk Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara. (Yuddi Harinata)

Berikut beberapa dokumentasi saat kegiatan berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB


Pencarian

Pengunjung

2008269
Today
Yesterday
This Week
This Month
Last Month
All days
352
838
3222
26838
28097
2008269

Your IP: 3.142.250.247
Server Time: 2024-10-24 08:23:49

Kalender

October 2024
SMTWTFS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031