Get Adobe Flash player



Sosialisasi Saber Pungli di Lingkungan Disdag NTB

Selasa 24 Mei 2022 - Rekan-rekan Dinas Perdagangan Provinsi NTB mengikuti Sosialisasi Saber Pungli dengan fokus pembahasan terkait Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) yang diselenggarak oleh Unit Pemberantasan Pungli Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perdagangan Provinsi NTB.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN) Baiq Denny Evita Darmiyana, S.Pd., dengan narasumber berasal dari Inspektorat dan Polda NTB.

Sosialisasi terkait saber pungli rutin diselenggaran oleh Satgas Saber Pungli NTB melalui Tim Pencegahan, dalam upaya optimalisasi pemberantasan pungli (pungutan liar) di NTB, kepada seluruh sentral pelayanan publik di tingkat Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah di NTB.

Dengan tujuaan untuk memberikan informasi sekaligus pemahaman terkait pungli, gratifikasi maupun suap kepada para ASN di Dinas Perdagangan Provinsi NTB guna mencegah terjadinya ketiga praktik tersebut yang merupakan bagian dari praktik korupsi.

Dalam Sosialisasi, dipaparkan beberapa hal diantanya:

  1. Historis terbentuknya Saber Pungli di tinggat pusat sampai ke daerah termasuk dasar hukumnya, Visi Misi dan Tugas Pokok Fungsi Satgas Saber Pungli yaitu melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementrian/ lembaga maupun pemerintah daerah.
  2. Disampaikan pula pengertian, kriteria, dan dampak dari  pungli, gratifikasi, suap
  3. Serta serangkaian upaya yang telah dilaksanakan guna mencegah dan pengendalian praktik pungli, gratifikasi, suap
  4. Selama terbentuknya Tim Saber Pugli NTB sampai dengan Desember 2021 telah menangani sebanyak 252 kasus OTT

Dengan terlaksananya sosialisasi ini diharapkan ASN di lingkungan Dinas Perdagangna Provinsi NTB dapat lebih responsif dan peka dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan praktik korupsi

Masyarakat juga dapat mengajukan aduan tekait praktik pungli melalui Call Center yang telah disediakan Satgas Saber Pungli NTB yaitu sebagai berikut:

  • SMS   : 0811391300
  • Call/Fax  : 6213360 (0370) 621937. 83125 (0370) 7504493
  • Email   : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. , This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Web   : inspektorat.ntbprov.go.id, itwasdapoldantb.com

Berikut beberapa dokumentasi saat kegiatan berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB


Pencarian

Pengunjung

2008411
Today
Yesterday
This Week
This Month
Last Month
All days
494
838
3364
26980
28097
2008411

Your IP: 18.190.156.13
Server Time: 2024-10-24 10:25:19

Kalender

October 2024
SMTWTFS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031