Rakor Rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau di NTB
Mataram 5 Oktober 2022 - Fungsional Perencana Dinas Perdagangan NTB mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Provinsi NTB. Rapat dengan agenda pengembangan atau pemusatan industri Hasil Tembakau di Lombok Timur, Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi NTB, Perwakilan Bea Cukai NTB, Dinas Perindustrian NTB, Dinas Pertanian NTB, Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Dinas Perdagangan NTB serta pengusaha-pengusaha tembakau yang ada di NTB. Pembangunan KIHT diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha Industri Hasil Tembakau dan mengoptimalkan asistensi dan pengawasan di Bidang Cukai.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda NTB membuka sekaligus memimpin rapat kali ini. Beliau memaparkan latar belakang, konsep dan kemudahan hingga perizinan di dalam KIHT yang bisa dibangun dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, Pemerintah Provinsi NTB dan Bea Cukai dapat terus meningkatkan sinergi dalam membangun KIHT sehingga dapat membantu industri-industri pemula dalam mengembangkan usahanya.
KIHT yang direncanakan di bangun di bekas pasar Paok Motong Lombok Timur dengan luas hampir 2 Ha akan memiliki sarana prasarana pendukung Industri Tembakau antara lain 5 toko yang masing masing toko akan diisi oleh 2-3 pengusaha tembakau dan fasilitas alat linting serta laboratorium pengujian tembakau.
Dinas Perdagangan Provinsi NTB tentunya diuntungkan dengan terbangunnya KIHT ini sebagai database pengusaha-pengusaha tembakau yang ada di Provinsi NTB.