Get Adobe Flash player



Peran Jabatan Fungsional akan dioptimalkan dalam pencapaian target Organisasi

Pemprov NTB akan mengoptimalkan peran jabatan fungsional dalam pencapaian target-target perangkat daerah, setelah diberlakukannya Permenpan RB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi,  hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Perdagangan NTB saat memimpin apel pagi Dinas Perdagangan NTB, Kamis 2 Maret 2023.

"Dalam pelaksanaan tugas, nantinya ASN akan dibuatkan SK tim kerja termasuk pejabat fungsional tanpa melihat kelas jabatannya, berkolaborasi untuk mencapai target-target organisasi" terang Sekdis

Hal tersebut diperkuat juga dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Dimana nantinya semua jabatan fungsional tidak hanya fokus mengerjakan tugas sesuai jabatan fungsionalnya, tetapi dapat mengerjakan tugas yang dibebankan oleh atasannya untuk menunjang kinerja organisasai.

Terakhir Sekdis juga terus mendorong kekompakan personil Dinas Perdagangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.


Pencarian

Pengunjung

2007928
Today
Yesterday
This Week
This Month
Last Month
All days
11
838
2881
26497
28097
2007928

Your IP: 3.144.12.29
Server Time: 2024-10-24 00:18:32

Kalender

October 2024
SMTWTFS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031