Tinjau Produksi Rokok di APHT Lotim, Kadisdag Himbau Masyarakat Beli Rokok Legal
Kepala Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si mendampingi Kunjungan Kerja Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si meninjau aktivitas produksi Rokok Legal NTB di Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil tembakau (APHT) Paok Montong Kecamatan Sikur, Lombok Timur pada Kamis, 11 Januari 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Perdagangan NTB menghimbau kepaada seluruh masyarakat NTB untuk dapat membeli rokok yang legal. Seperti rokok yang dihasilkan pabrik tersebut yang bisa didapat dengan harga Rp. 9000/kemasan.
“Dengan kita membeli rokok yang legal dapat mencegah masuknya peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan daerah maupun pabrik lokal yang ada”, ucapnya.
Penanggungjawab APHT mengatakan bahwa para pekerja atau karyawan yang bekerja di APHT merupakan masyarakat sekitar yang diberdayakan dan ditargetkan dapat menghasilkan lintingan rokok rata – rata 2 ribu batang per hari. Dimana gaji pekerja dihitung sekitar Rp. 105.000 per harinya.
Diketahui saat ini pabrik tersebut telah mempekerjakan 200 tenaga kerja dengan target di Tahun 2024 dapat menyerap 750 – 1000 pekerja.
Sementara itu, Miq Gita, sapaan akrab Pj. Gubernur NTB berpesan kepada pemilik Perusahaan rokok tersebut agar bermitra dengan lingkungan sehingga semakin banyak Perusahaan yang masuk ke APHT dan menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal untuk diberdayakan.