Rapat Dengan GoJek Terkait Perjanjian Kerja Sama Digital Marketing dan Promosi UMKM
Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., Sekretris Dinas Perdagangan Provinsi NTB, mengikuti rapat dengan pihak GoJek wilayah NTB, Selasa 15 Desember 2020.
Rapat tersebut terlaksana sebagai wadah pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perdagangan Provinsi NTB dengan pihak GoJek, dalam rangka pelatihan digital marketing UMKM dan promosi produk unggulan daerah.
Gojek sebagai salah satu perusahaan karya anak bangsa dan start up terkemuka di Asia Tenggara, diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam pemberdayaan UMKM, melalui pengembangan skala usaha digital di tengah pandemi Covid-19.
PKS tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan bersama dengan GoJek dalam percepatan transformasi digital UMKM di NTB, yang nantinya akan bermuara pada pembukaan peluang pasar lebih luas bagi UMKM NTB.