Get Adobe Flash player



Sekretaris Disdag NTB hadiri Launching Pelaksanaan E-Samsat Autodebet ASN NTB

Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., Sekertaris Dinas Perdagangan Provinsi NTB, menghadiri Launching Pelaksanaan E-Samsat Autodebet ASN NTB, Rabu 30 Juni 2021.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bappenda Provinsi NTB di Gedung Graha Bhakti Praja, Setda Provinsi NTB, dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, dihadiri pula oleh Direktur Bank NTB Syariah, Direktur Jasa Raharja, Dirlantas Polda NTB, Kepala OPD dan Pejabat yang mewakili serta tamu undangan lainnya.

Wakil Gubernur NTB sangat mengapresiasi peluncuran E-Samsat Autodebet ASN NTB, mengingat ide pengembangan inovasi ini telah dimulai sejak satu tahun lalu, dan dapat direalisasikan pada tahun 2021 ini, sebagai bukti berjalannya sistem di Pemerintah Provinsi NTB, serta berharap eksistensi penggunaan E-Samsat Autodebet ASN.

"Alhamdulillah pada hari ini kita maju satu langkah didalam ikhtiar kita untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, saya sangat apresiasi sekali, sekarang bisa di launching (E-Samsat Autodebet ASN), dan memang ini adalah solusi yang terbaik bagi kita, bagaimana agar sistem ini betul betul bisa kita gunakan" ungkap Wakil Gubernur

Momen tersebut juga dimanfaatkan oleh Wakil Gubernur untuk mengingatkan agar semua sistem yang telah tercipta dapat terus eksis digunakan, dikawal, terimplementasi dengan baik, terevaluasi dan termonitor dengan baik, serta memperhatikan hal-hal teknis lainnya. Berharap pula agar dapat dicontoh oleh pemerintah Kabupaten/Kota lainnya

"Harapannya kedepan, ini akan diikuti, mudah-mudahan kabupaten/kota bisa ikut, lembaga-lembaga vertikal lainnya juga bisa ikut, sehingga secara keseluruhan pemerintahan di Provinsi NTB ini kita running by system" tambahnya.

E-Samsat Autodebet ASN merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Bappenda Provinsi NTB dalam upaya memberikan peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi ASN dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber utama penerimaan pajak daerah. Serta telah tertuang dalam Instruksi Gubernur NTB Nomor 973/03/KUM/ Tahun 2021 Tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTB

Berikut beberapa dokumentasi saat launching berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB.


Pencarian

Pengunjung

2008037
Today
Yesterday
This Week
This Month
Last Month
All days
120
838
2990
26606
28097
2008037

Your IP: 3.137.178.169
Server Time: 2024-10-24 02:31:03

Kalender

October 2024
SMTWTFS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031