Kasubbag Program Disdag NTB ikuti Rapat Evaluasi Anggaran Bersumber DBHCHT 2021
Lalu Afghan Muharor, ST, M.Ak. Kepala Sub Bagian Program, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, mengikuti secara daring rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021, yang diselenggarakan Bappeda Provinsi NTB, Jumat 6 Agustus 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., diikuti oleh Kepala Sub Bagian Program, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Bidang Teknis yang menangani kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.
Pada sesi pemaparan, Kepala Sub Bagian Program Dinas Perdagangan menyampaikan bahwa tidak ada kegiatan Dinas Perdagangan yang didanai dari anggaran DBHCHT di Tahun 2021 disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 /PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.
Semula berdasarkan PMK Nomor 07 Tahun 2020, dimana Dinas Perdagangan mendapat alokasi label anggaran DBHCHT sebesar 1,5 M, namun setelah adanya perubahan PMK menjadi PMK Nomor 206 Tahun 2020 tersebut, sesuai arahan TAPD, tidak ada lagi anggaran kegiatan Dinas Perdaganganyang terlabel DBHCHT di Tahun 2021. Perubahan Label tidak mempengaruhi/mengurangi anggaran yang tercatat di DPA saat ini.