Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
18 Mei 2021
11x dilihat

Asistensi Aplikasi E-SIPJA bagi PNS Dinas Perdagangan Provinsi NTB

Sistem Informasi Kinerja PNS melalui E-SIPJA dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi NTB, berfungsi untuk Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, dan Penilaian Kinerja PNS dan telah terintegrasi dengan aplikasi informasi kinerja PNS yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Secara garis besar tahapan penggunaan aplikasi E-SIPJA adalah sebagai berikut

  • Dimulai dengan penyusunan SKP (sasaran Kinerja Pegawai). Penyusunan SKP dilaksanakan secara berjenjang mulai dari   Eselon II turun ke eselon III – Eselon III turun ke Eselon IV  - Eselon IV turun ke pelaksana.
  • SKP yang sudah final diinput dalam E-Sipja
  • Dalam E-Sipja target tahunan di breakdown menjadi target bulanan dan harian. Untuk merealisasikan target yang telah dituangkan dalam SKP maka  PNS diminta untuk menginput setiap kegiatan yang telah dilaksanakan setiap harinya.
  • Tugas atasan adalah menilai kinerja bawahan (point 70 %) dan menilai perilaku/kedisplinan bawahan (point 30 %)
  • Untuk pekerjaan yang tidak masuk tupoksinya  tapi mendukung tupoksi dinas diakomodir melalui tugas tambahan

Mengingat penerapan penilaian kinerja ASN berbasis aplikasi tersebut akan efektif dimulai pada 1 Juli 2021, maka Tim Dinas Perdagangan Provinsi NTB melalui Sub Bagian Umum gencar melaksanakan asistensi tersebut. Asistensi dibagi dalam 3 (tiga) tahap per masing-masing bidang dan sekretariat yaitu tahap pertama untuk bidang PTN dan SPK, tahap kedua untuk bidang PPDN dan PPLN, terakhir tahap ketiga untuk Sekretariat.

Berikut beberapa dokumentasi saat asistensi berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB

Share: