Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar, perdagangan tembakau dan produk2 turunannya mendapat atensi khusus dalam.peredarannya. Sebagai bentuk atensi pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk meningkatkan penerimaan cukai tembakau maka Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., MT didampingi Tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), melaksanakan kegiatan Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk “Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal” yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kadis Perdagangan NTB berkesempatan membuka secara resmi acara sekaligus menjadi pemateri. Ia menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami ciri – ciri rokok ilegal, serta dampak negatif yang ditimbulkan bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.
“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal”, ucapnya.
Lebih lanjut, Pak Jamal panggilan akrab beliau menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penjual dan pengedar tembakau terhadap ketentuan umum yang berlaku, sekaligus membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perdagangan NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab serta melindungi masyarakat dari produk – produk ilegal yang merugikan.
Turut hadir bersama dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumbawa yang menekankan tentang Peredaran Rokok Ilegal dan Dampaknya Bagi Penerimaan Negara, sementara Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sumbawa membahas materi terkait Kebijakan dan Upaya Pengawasan Barang Beredar di Kabupaten Sumbawa serta Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sumbawa dengan materi Pelaksanaan Penegakan Hukum/Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal di Masyarakat.

Acara mendapat atensi dari peserta ditandai dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan ke para narasumber.
Penyajian materi dan tanya jawab ditutup dengan sesi quiz untuk memeriahkan acara. Peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari para narasumber mendapat doorprize Gempur Rokok Ilegal.
Secara umum acara sosialisasi ini mau menyadarkan masyarakat agar lebih memahami bahaya rokok illegal. Selain merugikan Negara, menjual, membeli, bahkan mengkonsumsi rokok illegal dapat dikenakan sanksi hukum.
Dengan mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan menjadi konsumen dan pelaku usaha yang cerdas dan bertanggung jawab yaitu konsumen yang tidak membeli/mengkonsumsi rokok ilegal dan para pengusaha tidak lagi menjual/mengedarkan rokok ilegal.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.