Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Mataram, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Kepolisian, Pertamina dan Hiswana Migas melakukan sidak penggunaan gas LPG 3Kg. Kegiatan ini dilaksanakan guna menertibkan penggunaan LPG 3Kg di Kota Mataram, Rabu, 5 Februari 2025.
Adapun yang menjdi focus kegiatan operasi ini yaitu: tempat usaha, hotel dan restoran yang ada di Kota Mataram. Dari hasil sidak, tim menemukan beberapa tempat usaha, hotel dan restoran yang masih menggunakan LPG 3 Kg. Tim satgas pangan langsung memberikan tindakan dan meminta pemilik usaha mengganti langsung dengan LPG yang Non Subsidi.
Dalam kegiatan tersebut Kadisdag menyampaikan, sesuai dengan regulasi yang ada dan arahan pimpinan, Kami tim satgas pangan akan secara rutin melakukan sidak guna memastikan penggunaan gas LPG Subsidi ini tepat sasaran.
Lebih lanjut, untuk sidak perdana di tahun ini, kami tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar pemilik usaha yang tergolong besar, restoran dan perhotelan yang masih menggunakan LPG 3Kg agar beralih ke LPG Non Subsidi, pungkas Kadisdag.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, dan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461 tahun 2022, LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk keperluan memasak, serta nelayan dan petani.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.