Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Pemerintah Pusat bersama dengan DPR RI menentukan volume Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg nasional melalui APBN. Kemudian Kementerian ESDM akan menetapkan kuota LPG 3 kg tiap tahun nya untuk setiap Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan antara lain usulan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Oleh karenanya rapat ini diselenggaran sebagai upaya koordinasi untuk penentuan quota LPG 3kg bagi NTB. Dari rapat tersebut telah disepakati sejumlah usulan untuk tahun 2021 dan akan dibuat surat himbauan agar LPG 3kg tepat sasaran.
Rapat diselenggarakan oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, diikuti oleh Dinas ESDM Provinsi NTB dan Perwakilan Pertamina.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.