Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Kegiatan di mulai dari pukul 09.00 s.d 11.00 WITA dengan terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama untuk koordinasi. Dari hasil operasi penegakan didapati sebanyak sebanyak 23 orang pelanggar Perda, dan telah di ambil tindakan sebagai berikut :
a. 7 orang dikenakan sanksi administrasi berupa uang 100.000
b.15 orang dikenakan sanksi sosial yaitu menyapu disekitar pasar
c. 1 orang dikenakan teguran tertulis
d. Sanksi berupa denda uang di terima oleh petugas Bappenda
Kegiatan Operasi Penegakan perda berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal. Berikut beberapa dokumentasi kegiatan Operasi Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2020 di Pasar Pagutan, pada facebook fanspage Dinas Perdagangan Provinsi NTB
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.