Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Rapat dipimpin oleh Bapak Husnussabri, SE, MM., Kepala Bidang Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, diikuti oleh Tim Penyusun Rancangan Peraturan Gubernur.
Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip dan SKKA merupakan 3 dari 4 instrumen kearsipan termasuk juga Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang harus dimiliki oleh setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah termasuk juga BUMN dan BUMD, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 43 tentang kearsipan. Sehingga perlu disusun seluruh instrumen kearsipan, dalam penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Provinsi NTB.
"SKKAA perlu disusun sebagai payung hukum terkait dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana kita sebagai lembaga pemerintah harus memberikan hak akses kepada masyarakat, dokumen-dokumen yang kita kerjakan" terang Husnussabri
Dengan tersusunnya SKKAA akan memberikan batasan, arsip-arsip mana yang bisa dibuka ke publik atau asrip mana yang tertutup, berdasarkan Peraturan Gubernur.
Termasuk juga Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip, dimana tata naskah dinas menjadi pedoman setiap OPD dalam menyusun naskah dinas. Sedangkan klasifikasi arsip diperlukan untuk mempermudah penataan dan pengelompokan-pengelompokan arsip sehingga mudah disimpan dan mudah dicari.
Untuk Dinas Perdagangan Provinsi NTB mendapat kode klasifikasi 3200 sudah tidak lagi berkode 510 seperti peraturan sebelumnya, dan akan disusun ulang /diurutkan kode klasifikasi sesuai dengan urusan Perdagangan. Untuk SKKAA telah ditentukan klasifikasi keamananya serta hak aksesnya untuk arsip-arsip yang mungkin tercipta di Dinas perdagangan.
Rapat lanjutan akan ditentukan lebih lanjut, untuk mematangkan seluruh Rancangan Peraturan Gubernur yang dibangun
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.