Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
10 Mei 2021
13x dilihat

Disdag NTB ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP berdasarkan Permenpan RB No. 8 Tahun 2021

Sistem Manajemen Kinerja PNS merupakan pedoman teknis dari Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dimana Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 tersebut akan mulai diterapkan pada Juli 2021.

Sosialisasi ini sangat penting bagi setiap PNS dalam menyusun SKP berdasarkan kinerja utama dan indikator kinerja individu yang menunjang organisasi. Kebijakan ini juga merupakan salah satu bentuk perwujudan reformasi di bidang SDM ASN yang berdasarkan pada sistem merit. Di mana kebijakan mengenai SDM didasarkan atas kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

"Diharapkan dengan penerapan Permenpan RB No. 8 Tahun 2021  akan menjadikan individu PNS yang makin terukur dan bisa memberikan kontribusi yang sesungguhnya kepada kinerja Organisasi " ungkap Devi Ananta selaku narasumber pada kegiatan tersebut. Sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan teknis lainnya termasuk juga tanya jawab peserta.

Share: