Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
13 Nov 2020
10x dilihat

Disdag NTB ikuti Sosialisasi SIPLah

Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 berisikan tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Sistem tersebut dikembangakan sejak tahun 2019 dalam rangka peningkatan tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan.

Oleh karenanya Kemndikbud gencar melaksanakan sosialisasi surat edaran tersebut kepada Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Provinsi NTB melalui OPD terkait seperti BPKAD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dinas Perindustr4ian, Dinas Koperasi dan UKM, termasuk juga Dinas Perdagangan Provinsi NTB.

Sesuai pedoman pengadaan barang /jasa oleh satuan pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2020, maka Kemendikbud telah melakukan penyempurnaan SIPLah sesuai dengan kebutuhan, termasuk juga juga memberikan akses bagi UMKM untuk memasarkan usahanya di bidang pendidikan.

Sehingga diharapakan kerjasama dan bantuan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan OPD terkait, salah satunya dengan cara mengarahkan dan memfasilitasi para pelaku usaha baik koperasi maupun UMKM di NTB untuk dapat berpartisipasi sebagai penyedia barang/jasa satuan pendidikan melalui aplikasi SIPLah.

Share: