Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
16 Mar 2021
8x dilihat

Disdag NTB ikuti sosiaslisasi 1 juta wajib pajak aktif dari Bappenda NTB

Di awal sosialisasinya L. Eras  menjelaskan bahwa Bappenda Provinsi NTB merupakan salah satu OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang mempunyai fungsi sebagai pemungut beberapa item pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. Sehingga Dalam kesempatan kali ini rekan-rekan Bappenda khusus mensosialisasikan 2 (dua) item pajak yaitu PKB dan BBNKB.

Lebih lanjut, pada tahun 2021 Bappenda Provinsi NTB ditargetkan penerimaan pajak dari PKB sebesar lebih dari 470,5 milyar rupiah dan dari BBNKB sebesar lebih dari 392,2 milyar rupiah. Untuk mencapai targer tersebut, rekan-rekan Bappenda terus optimis dan semangat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, swasta, dan kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTB termasuk juga Dinas Perdagangan Provinsi NTB agar tergerak dan disiplin membayar pajak terutama PKB dan BBNKB, agar dapat mencapai target yang ditetapkan.

"Kami Bappenda terus optimis, untuk bergerak agar target yang ditentukan itu, bisa kami penuhi dan capai. Kehadiran kami di sini untuk kita bersama-sama dalam lingkup OPD Provinsi NTB untuk saling bahu membahu" ungkap L. Eras.

Bappenda Provinsi NTB menggelorakan 1 juta wajib pajak aktif, dengan harapan banyaknya obyek wajib pajak, akan berbanding positif dengan banyaknya pemasukan pajak. Oleh karenanya, L. Eras menghimbau kepada seluruh ASN dan non ASN yang berada di bawah payung pemerintah Provinsi NTB untuk bersama-sama mewujudkan 1 juta wajib pajak aktif,  dengan cara menjadi wajib pajak yang aktif.

"Mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk menggelorakan 1 juta wajib pajak aktif, dengan cara menjadi wajib pajak yang aktif, agar Pendapatan Asli Daerah NTB terus meningkat " harapnya

Bappenda pun telah menyediakan berbagai layanan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, seperti telah adanya SamsatApps yang dapat diunduh melalui playstore dan juga melalui Whatsapp di nomor 0811 3800 0300. Termasuk juga Mobil Samsat keliling selalu tersedia di tempat-tempat umum, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

Berikut beberapa dokumentasi saat sosialisasi berlangsung, pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB

https://www.youtube.com/watch?v=6Wms4nv2zzI

Share: