Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
15 Sep 2020
11x dilihat

Disdag NTB Sosialisai Perda Penanggulangan Penyakit Menular di LEM

Dikoordinir oleh Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Penting H. Maskanah, S.Sos dan Kepala Seksi Sarana dan Pelaku Distribusi Syahriah, S.Adm, Tim Dinas Perdagangan NTB diterima oleh pihak manajemen LEM.

Pihak manajemen LEM terus mengingatkan pengunjung LEM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terutama penggunaan masker, serta Pihak LEM tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti disetiap akses masuk LEM ditempatkan handsanitizer serta cek suhu tubuh pengunjung, bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak diberikan izin untuk memasuki area LEM.

Sosialisasi masih terus dilaksanakan bagi pengunjung dan  pedagang di pusat perbelanjaan serta di pasar-pasar tradisional oleh Tim Dinas Perdagangan Provinsi NTB, untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, dan Pemerintah Provinsi NTB akan tegas menindak siapapun yang melanggar ketentuan dalam Perda penanggulangan penyakit menular tersebut.

Berikut beberapa dokumentasi sosialisasi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di LEM pada facebook fanspage Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan video sosialisasi di LEM

https://www.youtube.com/watch?v=gdgVNlZLbOQ

Share: