Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
20 Feb 2018
22x dilihat

Disdag Sidak Obat Keras

di beberapa apotek sebagai berikut: apotek “NIA” Ampenan, Apotek “SAHABAT RISA” Ampenan, PT Murni Aik Sukses Cakranegara, Apotek “JJ” Cakranegara, Toko Obat “Hassanudin” Cakranegara, PT Rania Jaya Farna Mataram, RS Risa Sentra Medika Mataram, Apotek Kimia Farma 24 Cakranegara, Apotek Jaya Farma Cakranegara, Apotek Cahaya Baru Gerung, Apotek Silvia Lembar, Toko Obat Manjur Lembar, Apotek Pujari Gerung dan Apotek Rita Kediri.

Dari hasil sidak ditemukan sebagian besar apotek/toko obat masih menjual obat yang mengandung Policresulen (Albothyl) baik kemasan 5ml dan 10 ml.

sesuai dari rilis BPOM (https://pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/80/PENJELASAN-BPOM-RI--TERKAIT-ISU-KEAMANAN-OBAT-MENGANDUNG-POLICRESULEN-CAIRAN-OBAT-LUAR-KONSENTRAT.html) Albothyl merupakan cairan yang mengandung policresulen.

Tim pengawasan sidak dari Dinas Perdagangan Provinsin NTB merekomendasikan agar apotek/toko obat yang masih menjual Albothyl/ obat yang mengandung cairan policresulen untuk segera meretore tidak memperdagangkan obat tersebut.

Dinas Perdagangan dan tim terpadu akan terus melakukan pemantauan / sidak untuk memastikan obat yang direkomendasikan BPOM berbahaya tidak diperdagangkan.(arf)

Share: