Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perdagangan Provinsi NTB yang diatur dalam Pergub Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi NTB, dimana salah satu Program Kerja Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Provinsi NTB adalah Pelaksanaan Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa di Nusa Tenggara Barat. Bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa, dimana dalam ketentuan tersebut, yaitu pada pasal 11 bahwa pelaksanaan pengawasan barang beredar dan/atau jasa meliputi pengawasan berkala, pengawasan khusus dan pengawasan terpadu.
Oleh karena itu untuk memenuhi ketentuan dimaksud maka pada hari Kamis 6 Maret 2025 tim bidang SPK turun lapangan melakukan kegiatan pengawasan Barang Beredar di Pusat Perbelanjaan/Supermarket di Kota Mataram.
Pengawasan Barang Beredar dilakukan untuk memastikan kesesuaian Barang Beredar dalam memenuhi standar mutu produksi Barang Beredar seperti Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia, Petunjuk Penggunaan, Jaminan Layanan Purna Jual, Cara Menjual, Pengiklanan, Jaminan dan/atau garansi yang disepakati dan/atau diperjanjikan dan/atau Klausula Baku. Pengawasan dilakukan terhadap barang yang berasal dari produksi dalam negeri dan impor.
Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga keseimbangan pasar dengan cara :
1. Menjaga dan menumbuhkan kesadaran konsumen akan hak dan kewajibannya.
2. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha agar jujur, tangguh, dan bertanggung jawab.
3. Mencegah peredaran barang yang tidak memenuhi standar.
4. Menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan barang secara tertib.
Tim Pengawasan dipimpin oleh Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Muna’im, SE.,M.Si, melakukan penelusuran ke beberapa kelompok barang yang ada di Niaga Supermarket. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat diperoleh data terbaru tentang spesifikasi barang yang sedang beredar di masyarakat untuk meminimalisir terjadinya penjualan barang yang tidak sesuai standar.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.