Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Rapat hearing tersebut dihadiri unsur Komisi II DPRD Provinsi NTB, Lalu Satriawandi, ST (Ketua Komisi II) , Abdul Rauf, ST.MM (Wakil Ketua), Drs. H. Haerul Warisin, M.Si (Sekretaris), Akhdiansyah (anggota), dan Abdul Thalib (Anggota).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagngan Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Pejabat dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Perwakilan CV Populer (distributor Pupuk) dan Perwakilan dari PT. Pupuk Petrokimia Gresik.
Adapun beberapa hal yang disampaikan LSM Lembaga Pencai Keadilan Sumbawa, antara lain terkait:
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa mengungkapkan tidak adanya penyelewengan ,hanya kelalaian sopir yang lupa membawa Surat DO (Delivery Order) serta mengakui adanya Gudang Pupuk bersubsidi di sumbawa untuk penyaluran Pupuk ke Kabupaten Sumbawa Barat, serta Telah diajukan usulan kepada PT. Pupuk Petrokimia Gresik agar didirikan juga Gudang Pupuk tersendiri di Kabupaten Sumbawa Barat didirikan .
Menanggapi adanya anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang menjadi Distributor, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si (Sekretaris Komisi) mengungkapkan tidak ada larangan bagi siapapun untuk menjadi distributor Pupuk bersubsidi.
Perwakilan dari PT. Pupuk Petrokimia Gresik menjelaskan bahwa kelalaian sopir yang lupa membawa Surat DO dan telah mendapatkan Surat Teguran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. .
Perwakilan dari PT. Pupuk Petrokimia Gresik juga menjelaskan bahwa jumlah tempat yang dijadikan gudang ada di 3 lokasi, termasuk di Kabupaten Sumbawa. Dengan pertimbangan jumlah pengguna pupuk NPK di Sumbawa sejumlah 10.000 orang sedangkan di Sumbawa Barat hanya 2.000 orang. Sehingga penyaluran pupuk untuk wilayah Sumbawa Barat diambil dari gudang yang ada di Sumbawa. Serta tidak ada aturan yang melarang ada gudang di tempat lain. (Alfan Yahya)
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.