by admin
3 Des 2020
11x dilihat
Intensifikasi Pengawasan Produk Pangan diikuti Disdag NTB
1. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Desember 2020 mulai pukul 09.00 wita sampai pukul 13.30 wita
2. Kegiatan Inwas dipimpin oleh Kepala Balai Besar POM Mataram (Drs. Zulkifli, Apt)
3. Anggota Tim : Dinas Perdagangan Provinsi NTB (Bidang Pengawasan dan Tertib Niaga), Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Perdagangan Kabupaten Lobar dan Kabupaten Lombok Tengah
Adapun Sasaran Kegiatan yakni:
- Ijin edar
- Kedaluarsa
- Kondisi kemasan
- Display produk dalam gudang
- Edukasi pembinaan kepada manajer dan kepala gudang terkait peraturan BPOM dan Pergudangan
Lokasi Pengawasan:
- Gudang PT. Jembatan Baru Retail - Kediri Kabupaten Lombok Barat
- Gudang PT. Sumo - Merembu Kabupaten Lombok Barat
- Gudang PT. Indomarco Prismatama - Jalan Raya Baypass - Batujai - Kabupaten Lombok Tengah
- Retail CV. Lion Mart - Kompleks Pertokoan Praya Kabupaten Lombok Tengah
Hasil Pengawasan sebagai berikut:
- Manajer dan kepala gudang memahami maksud dan tujuan kegiatan inwas yang dilaksanakan oleh BPOM dan anggota tim inwas
- Kondisi Gudang relatif memenuhi syarat untuk penyimpanan produk
- Produk telah dipisahkan sesuai dengan kelompok jenis produk pangan dan non pangan
- Gudang telah dilengkapi dengan pallet- pallet kayu agar produk tidak cepat rusak oleh kontaminasi genangan air dan serangga
- Khususnya PT. Indomarco Prismatama menyediakan produk obat sementara belum memiliki ijin penjualan obat baik sebagai PBF (Pedagang Besar Farmasi / Distributor) maupun sebagai retail obat dan diminta oleh Balai Besar POM Mataram untuk seger mengurus melengkapi perijinan sesuai ketentuan yang berlaku
- Kegiatan dapat berlangsung dengan baik, aman dan lancar