Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
8 Apr 2022
22x dilihat

Inwas Produk Pangan bulan Ramadhan 2022

Target pengawasam adalah Pangan olahan (tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak dll) pada sarana distributor toko, pasar tradisional, pembuat kue, parcel. Serta pengawasan pangan berbuka puasa.

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan secara nasional sebanyak 6 (enam) tahap, mulai 28 Maret 2022 s.d 6 Mei 2022 dengan hasil intensifikasi pengawasan sebagai berikut:

  1. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 sarana terdiri dari 3 distributor dan 21 retail, toko, pengecer dengan hasil sarana seluruh nya 100 %  memenuhi ketentuan (MK).
  2. Belum ditemukan pangan tidak memenuhi ketentuan (kadaluarsa, tanpa izin edar, kemasan rusak).

Sementara itu, untuk hasil Pengawasan Pangan Berbuka Puasa/takjil dari 12 pedagang (areal Rembiga, Jl. Airlangga Jl. Majapahit, Jl. Panjitilar dan lapangan pagutan) yang diperiksa, dilakukan sampling dan uji cepat terhadap 17 sample takjil dengan hasil seluruh sample 100% memenuhi syarat.

Kepada pelaku usaha khususnya distributor atau retail pangan di himbau agar lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual dan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu.

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya pada produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS), BPOM Mataram mengintensifkan komunikasi, informasi, edukasi keamanan pangan baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media elektronik.

Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk yang aman. (Suparlan)

Berikut beberapa dokumentasi saat kegiatan berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB

Share: