by admin
2 Nov 2021
8x dilihat
Kabid PTN hadir dalam Sosialisasi Perdagangan Cukai Rokok Ilegal
Sosialisasi dinisiasi oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB dengan dilatarbelakangi oleh karena masih ditemukannya peredaran rokok cukai ilegal di Wilayah Provinsi NTB. Dasar pelaksanaan kegiatan adalah DPA Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Tahun 2021.
Tujuan Kegiatan:
- Mengedukasi pelaku usaha rokok
- Sinergitas antar OPD dan stakeholder terkait
- Memberantas peredaran rokok cukai ilegal
- Menciptakan iklim usaha rokok yang sehat
- Menyelamatkan pemasukan negara dari pendapatan pita cukai rokok
Nara Sumber Kegiatan:
- Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB
- Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Mataram
- Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB
Peserta Kegiatan terdiri atas :
- OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB
- Pedagang Rokok dan Pengurus APKLI Kota Mataram
- Media Massa
Hasil Sosialisasi, antara lain:
- Cukai rokok masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara ( 96 % )
- Terjadi peningkatan peredaran rokok ilegal ( 4,9 %)
- Awal Tahun 2021 Pemerintah telah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 %
- Kenaikan cukai harus disertai dengan penegakan hukum
- Karakteristik Barang Kena Cukai, adalah Konsumsinya perlu dikendalikan, Peredarannya perlu diawasi, Pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup, Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan
- Salah satu upaya Pemerintah NTB meminimalisir peredaran rokok ilegal adalah membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau ( KIHT )
- Alokasi DBHCHT ( 2021 ) untuk Kesejahteraan masyarakat (50 %), Kesehatan (25%), Penegakan Hukum (25%)
Harapan Tindak Lanjut:
- Produk rokok yang beredar memiliki pita cukai yang legal
- Kerjasama semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat serta pihak terkait lainnya
- Sosialisasi yang masif dan berkelanjutan
- Penegakan sanksi hukum
Kegiatan sosialisasi terlaksana dengan baik dan lancar (Haryono)
Berikut beberapa dokumentasi saat kegiatan berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB