Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
25 Okt 2021
9x dilihat

Kabid PTN hadiri Raker Bapemperda DPRD Provinsi NTB

Raker Bapemperda DPRD Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB ( H. Makmun, S.Pd., SH., M.Kn ) dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi NTB, Kepala dan Perwakilan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Karo Hukum Setda Provinsi NTB, Pejabat Kemenhumham dan Tim Kajian Akademis Unram dan stakeholder terkait lainnya

Latar belakang

1. Kebijakan pembangunan hukum nasional sebagaimana ditetapkan dalam program perencanaan hukum nasional tahun 2020-2024 diarahkan dalam rangka penggantian produk hukum kolonial (kuhp) dan terobosan hukum berupa Omnibus Law yang telah disahkannya Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, guna terwujudnya sinkronisasi dan penyelesaian berbagai permasalahan dalam beberapa undang-undang ke dalam satu undang-undang.

2. Untuk melaksanakan Undang-undang Cipta Kerja tersebut telah ditetapkan sebanyak 51 peraturan turunan yaitu 47 PP dan 4 Perpres

3. Ditetapkannya peraturan turunan tsb berdampak bagi berlakunya Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten / Kota dan harus dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan Undang-undang Cipta Kerja dan  Peraturan Turunannya dimaksud

4. Surat Menteri Dalam Negeri No.188/1518/Otda, tanggal 9 Maret 2021 memerintahkan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota dan Ketua DPRD Provinsi dan Kab/Kota untuk mengidentifikasi Perda/Perkada yang materinya berkaitan dengan UU Cipta Kerja dan melakukan perubahan, pencabutan atau pembentukan Perda atau Perkada yang sesuai dengan UU Cipta Kerja

Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda ) Provinsi NTB Tahun 2022:

1.Usulan dan Luncuran ( Penyesuaian ) Raperda dari Eksekutif / Gubernur NTB, antara lain :

  • Raperda Perubahan RTRW Provinsi NTB
  • Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Raperda Pencegahan dan Pengendalian Pemasukan Hewan Penular Rabies
  • Raperda Pengolahan Gabah dan Jagung
  • Raperda Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana
  • Raperda Penanaman Modal
  • Raperda Retribusi Daerah
  • Raperda Pajak Daerah
  • Raperda Pengolaan BMD
  • Raperda Pengelolaan Hutan
  • Raperda Pengelolaan Pertambangan Legal dan Batu Bara
  • Raperda Perlindungan Pekerja Migran
  • Raperda Pengelolaan Barang Lokal dalam rangka Bela Beli Produk Lokal serta Stabilisasi Harga Bahan Pokok dan Strategis

2.Usulan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi NTB, antara lain :

  • Raperda Pemberdayaan dan Peindungan Koperasi dan Usaha Kecil
  • Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
  • Raperda Ketenagakerjaan
  • Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
  • Raperda Jasa Konstruksi
  • Raperda Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
  • Raperda Pengelolaan Terminal
  • Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
  • Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Usulan Raperda dari Eksekutif dan DPRD Provinsi NTB akan diusulkan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB pada bulan November 2021

Bapemperda DPRD Provinsi NTB membuka ruang koordinasi dan diskusi dengan OPD Teknis pengusul raperda usulan dari eksekutif

Raker Bapemperda DPRD Provinsi NTB terlaksana dengan baik dan lancar (Haryono)

Share: