Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
25 Jun 2021
8x dilihat

Kabid PTN hadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Provinsi NTB bulan Juni 2021

Adapun agenda rapat kali ini adalah (1) Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, (2) Keputusan DPRD Provinsi NTB tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020, (3) Pendapat Akhir Gubernur NTB sebagai Sambutan

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH) dan dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB (DR. Ir.Hj.Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd), Anggota Forkompimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi NTB, Perwakilan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, dan Media Masa)

Catatan Badan Anggaran atas Pelaksanaan APBD 2020, antara lain :

  1. Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM : (a) Adanya kasus hukum atas legalitas aset milik provinsi agar segera dituntaskan untuk meningkatkan pendapatan daerah, (b) Adanya temuan BPK di Provinsi NTB baik administratif dan keuangan maka pihak terkait untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dalam fungsi pembinaan untuk perbaikan dimasa mendatang.
  2. Bidang Perekonomian: Badan Anggaran menemukan selisih sekitar 400 Milyar hasil dari refocusing melalui Perkada 1- 4  yang peruntukannya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meminta kejadian ini tidak terulang kembali dimasa mendatang.
  3. Bidang Keuangan dan Perbankan: (a0 Tatakelola barang daerah dan aset milik daerah belum tertib, (b) Kontrak kerjasama dan kemitraan pemanfaatan aset milik daerah belum optimal dan segera dibuat adendum kontrak kerjasama, (c) Penetapan target PAD kurang cermat dan realistis, (d) Peralihan BPR menjadi Bank Syariah segera dituntaskan
  4. Infrastruktur dan Lingkungan Hidup: (a) Target beberapa OPD tidak tercapai secara maksimal, (b) Badan Anggaran meminta eksekutif berkomitmen antara perencanaan dan penganggaran serta mengevaluasi belanja wajib dan pilihan
  5. Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan: (a) Apresiasi kepada OPD Mitra Komisi 5 karena realisasi anggaran fisik dan keuangan diatas 90 %, (b) Prioritas anggaran kepada pemberdayaan masyarakat dan masalah sosial sebagai dampak pandemi covid-19, (c) Meminta Dinas Kesehatan lebih cermat dalam penggunaan anggaran covid-19
  6. Agar eksekutif secara serius  menindaklanjuti penyampaian rekomendasi temuan BPK dan segera merencanakan melakukan revisi RPJMD
  7. Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda

Wakil Gubernur NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna merupakan salah satu tahapan yang memiliki dasar hukum yang jelas dan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Wakil Gubernur juga menyambut baik dan menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan khusus  Badan Anggaran atas hasil keputusan yang menerima Pelaksanaan APBD 2020, serta atas saran dan masukan yang konstruktif. Rekomendasi dari Legislatif akan dijadikan bahan evaluasi Eksekutif dan jajaran untuk ditindaklanjuti. Dukungan dan kerjasama dalam mengawal APBD agar dapat berjalan dengan lebih baik sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi NTB tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 oleh Sekretaris DPRD Provinsi NTB. Rapat paripurna dapat berjalan baik dan lancar.

Share: