Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
16 Des 2020
8x dilihat

Kabid PTN Wakili Kadisdag NTB hadiri Sosialisasi Pergub RAD-PPM

Adapun yang melatar belakangi disusunnya RAD-PPM adalah karena masih maraknya penggunaan merkuri pada beberapa alat kesehatan, elektronik, produk kecantikan dan pengolahan emas skala kecil. Padahal telah diketahui bahwa merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya dan beracun baik bagi lingkungan hidup dan kesehatan.

Sehingga Pemerintah Daerah termasuk NTB telah membuat kebijakan melalui Pergub tentang RAD-PPM, yang dilandasi dari beberapa dasar hukum sebagai berikut

  • UU No.11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri
  • Peraturan Presiden No.21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
  • PerMen LHK No. P.81/Men LHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Pelaksanaan Perpres No.21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM

Kegiatan ini dilaksanakan di mataram secara virtual yang dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Kepala Bappeda, Litbang Provinsi NTB, Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Konsultan RAD-PPM Provinsi NTB, Perwakilan UNDP, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB dan stakeholder terkait lainnya. Sedangkan di tingkat pusat dihadiri oleh Dirjen PSLB3, Pejabat Kementerian LHK dan Undangan lainnya.

Provinsi NTB merupakan provinsi pertama yang menyusun RAD-PPM dan Kabupaten Lombok Barat merupakan Kabupaten pertama yang menyusun RAD-PPM sehingga dengan upaya ini Pemerintah Pusat memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dimana penghargaan telah diserahkan langsung secara virtual oleh Dirjen PSLB3 kepada Ibu Wakil Gubernur NTB.

Pergub NTB tentang RAD-PPM Provinsi NTB telah diserahkan secara virtual oleh Ibu Wakil Gubernur NTB kepada Ibu Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

Dalam sambutannya Ibu Wakil Gubernur NTB Dr.Ir. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas nama Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat kepada Kementerian LHK yang telah memberikan dukungan dan fasilitasi dalam penyusunan RAD-PPM Provinsi NTB. Dan diharapakan adanya upaya bersama antara pusat dan daerah dalam melaksanakan RAD-PPM dalam rangka tercapainya pengurangan dan penghapusan merkuri secara nasional dan di wilayah Provinsi NTB

Sedangakan Dirjen PSLB3 Kementerian LHK Ibu Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat mempunyai komitmen yang kuat dan pertama dalam menyusun RAD-PPM. Beliau juga menghimbau agar Provinsi dan Kabupaten lainnya dapat mencontoh Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat untuk menyusun RAD-PPM dan Kementerian LHK sangat terbuka untuk membantu dalam penyusunan RAD-PPM.

Dirjen PSLB3 juga  mengucapkan terimakasih kepada Ibu Wakil Gubernur NTB yang telah menyusun Pergub NTB tentang RAD-PPM Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat. Serta menyampaikan bahwa akan diadakan Pertemuan Internasional Tahun 2021 di Bali Indonesia tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang akan dihadiri oleh utusan dari 120 negara.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar. Berikut beberapa dokumentasi saat kegiatan Penyerahan Penghargaan dan Sosialisasi Peraturan Gubernur NTB tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM), pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB.

Share: