Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
17 Jun 2025
7x dilihat

Kadis Perdagangan Provinsi NTB bersama Pertamina dan Polda NTB Tinjau Ketersediaan Gas Bersubsidi

Menyikapi laporan masyarakat mengenai kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB bersama Pertamina dan Polda NTB melakukan sidak ke SPBE dan beberapa pangkalan guna memastikan ketersediaan dan distribusi gas bersubsidi tersebut kembali normal. Sidak yang dilakukan di SPBE menunjukkan bahwa stok tabung gas terpantau masih dalam jumlah aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hasil dari kegiatan peninjauan lapangan, dugaan sementara penyebab kelangkaan tabung gas bersubsidi dikarenakan beberapa hal, di antaranya adanya lonjakan permintaan di masyarakat terutama untuk kebutuhan perayaan hari besar keagamaan serta adanya keterlambatan dropping yang terjadi selama libur panjang sehingga sempat terjadi kekosongan di beberapa pangkalan. Namun, saat ini telah dilakukan pantauan pemerataan pendistribusian untuk memastikan ketersediaan tabung gas subsidi bagi masyarakat.

Sidak yang dilakukan ini juga memberikan informasi mengenai distribusi harga gas subsidi di Kota Mataram. Harga tabung gas 12kg di Pangkalan Sweta dan yaitu Rp. 192.000/tabung dan Rp. 18.000/tabung untuk tabung gas 3kg dengan pendistribusian tabung gas elpiji ke agen dilakukan 3 kali seminggu dengan kuota 100-160 tabung sekali pengiriman. Harga LPG di Agen LPG Dasan Agung untuk tabung gas 3kg yaitu Rp. 18.000/tabung pengiriman dilakukan setiap hari dalam jumlah 100-150 tabung dan kemudian di salurkan ke pengecer. Untuk Pangkalan Ampenan, pendistribusian dilakukan hampir setiap hari dengan jumlah 50-60 tabung gas per hari dengan harga yang sama yaitu Rp. 18.000/tabung.

Dinas Perdagangan Provinsi NTB berkomitmen untuk memastikan ketersediaan LPG 3kg bagi masyarakat miskin dan usaha mikro yang memang berhak menerima serta mengajak semua pihak untuk mendukung penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Share: