Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
10 Mei 2021
8x dilihat

Kadisdag NTB Hadiri Siaran Pers Inwas Pangan Ramadhan dan Idul Fitri 1442H BBPOM Mataram

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt (Kepala BPPOM Mataram) dan dihadiri pula oleh dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., MPH (Assisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB), Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Pejabat Dinas Perdagangan Kota Mataram, Pejabat PKK Provinsi NTB, Pengelola MGM Supermarket dan Mass Media Cetak.

Adapun pelaksanaan kegiatan Inwas dimaksud adalah menyasar Pangan Olahan Tanpa Ijin Edar, Kadaluarsa, Kandungan Bahan Berbahaya,  Rusak Kemasan pada lokasi Sarana Distribusi Pangan (di tingkat distributor, toko, supermarket, pasar tradisional, pembuat/penjual parcel) serta Pangan berbuka puasa / takjil

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala BPPOM Mataram, menyatakan bahwa Inwas dilakukan secara rutin dan menjelang hari besar keagamaan. Dengan tujuan inwas adalah mengawal/ melindungi masyarakat konsumen terhadap produk pangan yang tidak sesuai ketentuan seperti kadaluarsa, tidak ada ijin edar, mengandung B2 disaat konsumsi masyakarat meningkat pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri baik yang dijual di pasar tradisional, toko, supermarket dan jajan takjil serta parsel. Sosialisasi hasil inwas ini untuk memberikan informasi sekaligus edukasi agar konsumen berhati-hati atau menjadi konsumen cerdas sebelum membeli produk pangan dengan mengecek kemasan, label, ijin edar dan kedaluarsa.

Dari hasil inwas yang telah dilaksanakan, ditemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Dengan hasil sampling pengujian/pemeriksaan terhadap total 364 kemasan, ditemukan produk pangan TMK sebagai berikut: kedaluarsa 308 kemasan (84,6%), pangan tanpa ijin edar (TIE) sebanyak 28 kemasan (7,7%) dan kemasan rusak 28 kemasan (7,7 %)

Sedangkan sebanyak 319 pangan Berbuka Puasa / takjil yang disampling pengujian/ pemeriksaan didapti hasilnya sebanyak 307 ( 96,2 %)  sampel Memenuhi Syarat (MS) dan 12 ( 3,8 %)  sampel status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sampel TMS yang ditemukan mengandung bahan berbahaya jenis boraks sebanyak 12 sampel tersebut adalah produk mie kuning sebanyak 2 sampel dan 10 sampel produk kerupuk terigu.

Berdasarkan temuan diatas, pelaku usaha diminta untuk lebih memperhatikan keamanan pangan yang dijual sesuai ketentuan yang berlaku sehingga konsumen mendapatkan produk pangan yang aman dan bermutu. BPPOM Mataram akan terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam melakukan pendampingan kepada pelaku usaha/UMKM pangan agar menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Sementari itu Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB dalam sambutannya menyampaikan hal-hal sebagai berikut

  • Masih ditemukan produk pangan yang belum terstandar menjadi atensi Dinas Perdagangan Provinsi terkait Kemasan, Label Halal, PIRT menjadi Ijin Edar BPPOM
  • Masih ditemukan bahan berbahaya yang digunakan oleh UMKM Pangan juga menjadi atensi Dinas Perdagangan dengan melakukan pengawasan peredaran bahan berbahaya bersinergi dengan satgas pangan guna memberikan efek jera kepada pelaku pengedar bahan berbahaya ilegal dan memberikan pendampingan kepada umkm pangan untuk menggunakan bahan tambahan pangan alternatif yang lebih aman dan tidak lagi menggunakan boraks dan bahan berbahaya lainnya

Terakhir, Sambutan Assisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB  antara lain :

  • Produk pangan yang mengandung bahan berbahaya sebaiknya diumumkan siapa pelaku usahanya sekaligus dilakukan pembinaan / pendampingan untuk proses produksi sehingga menjadi produk pangan yang lebih baik dan aman
  • Pembinaaan dan pengawasan kepada pelaku usaha hendaknya dilakukan secara terus menerus dan tidak berhenti walaupun di masa pandemi covid-19 dengan tetap memperhatikan kondisi dalam keadaan aman.

Kegiatan siaran pers terlaksana dengan baik dan lancar. Berikut beberapa dokumentasi saat kegiatan berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB.

Share: