Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
4 Sep 2024
19x dilihat

Kadisdag NTB Paparkan Potensi NTB saat Audiensi NBSO dengan Sekda NTB



Miq Gite, sapaan Sekda, dalam sambutannya menjelaskan Pemprov NTB siap memfasilitasi kerjasama yang dibutuhkan, baik dengan pemerintah, pembisnis/UMKM lokal, ataupun sumber daya manusia lainnya.

"Kami siap menjalin kerjasama baik government to government, business to business, or people to people," tegas Miq Gite. untuk memperkenalkan potensi-potensi NTB beberapa Kepala OPD terkait hadir dan memberikan presentasi terkait potensi NTB.

Kadis Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti memaparkan potensi unggulan NTB terutama sektor non tambang antara lain sektor Pertanian dan Perkebunan, sektor kerajinan, sektor kelautan dan perikanan. Antara lain mutiara, coco beans, rumput laut, the kelor, vanili, jagung, kopi, manggis, lobster dll.

Tercatat ekspor Januari sd Juni 2024 berdasarkan penerbitan Surat Keterangan Asal Barang Dinas Perdagangan NTB. hasil industry sejumlah 84, 374.00 US$, hasil perikanan dan kelautan 2, 826, 080.90 US$, dan hasil pertanian dan Perkebunan 455,961.32 US$. Total mencapai 3,100, 586.236 US$.

NBSO merupakan Kantor Perwakilan Dagang Pemerintah Belanda dibawah Kementerian Ekonomi & Kementerian Luar Negeri Belanda. NBSO Indonesia yang berlokasi di Surabaya didedikasikan khusus untuk promosi perdagangan dan investasi Belanda di wilayah Jawa Timur dan Indonesia bagian timur lainnya dalam berbagai sektor.

Kerjasama antara Belanda dan Indonesia mencakup beberapa sektor seperti: Pertanian dan Ketahanan Pangan, Peternakan, Kesehatan, Maritim dan Air, Pengelolaan Limbah, Logistik, serta Pendidikan.

Melihat potensi yang begitu besar Sekda NTB Miq Gita meminta OPD yang hadir untuk dapat memberikan informasi lebih lanjut terutama terkait UKM Ekspor “by name by address” agar dapat dijadikan referensi oleh perwakilan NBSO Indonesia.

Share: