Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
24 Jan 2022
8x dilihat

Kadisdag NTB terima Audiensi KASTA NTB terkait Minyak Goreng Satu Harga

Adapun poin utama yang disampaikan oleh KASTA NTB adalah menuntut sikap pemerintah terhadap dampak yang dialami distributor kecil, retail kecil dan pedagang kecil yang tidak tergabung dalam APRINDO, dari kebijakan penerapan minyak goreng satu harga oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB menerangkan bahwa kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau khususnya minyak goreng yang sebelumnya mengalami peningkatan harga.

"Kebijakan ini sebagi awal dan akan berlaku 6 bulan kedepan untuk mengantisipasi lonjakan harga dari minyak goreng" terang Kepala Dinas

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan sederhana maupun kemasan premium dijual dengan harga 14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas pun menampung apa yang menjadi tuntutan KASTA NTB, dan akan disampaikan kepada pimpinan.

Sementara itu, Ketua APRINDO NTB mendorong  distributor, dan para pengusaha lainnya agar segera berkomunikasi untuk bergabung ke dalam APRINDO, guna mempemudah koordinasi.

Ditegaskan juga oleh Ketua APRINDO NTB, bahwa APRINDO bukan hanya diperuntukkan bagi para retail besar, namun semua pengusaha retail dari berbagai elemen usaha dapat bergabung.

"APRINDO mewadahi semua pengusaha retail tanpa terkecuali, yang penting mau bergabung" terang Aziz Bages Ketua APRINDO NTB

Share: