Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
24 Agt 2022
13x dilihat

Konsultasi rencana pembentukan UPTD Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh bapak Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Drs. Ceka Virgonansyah, M.Si. bersama Paskalis Baylon Meza, Kepala Subdit Wilayah V.

Setiap Dinas kemudian mempresentasikan kajian akademis pembentukan UPTD. Ada 7 UPTD yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Perdagangan mengusulkan pembentukan UPTD Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah, yang nantinya akan mewadahi beberapa kegiatan promosi dan pemasaran termasuk salah satunya NTB mall yang saat ini sudah beroperasi baik online maupun offline dalam memfasilitasi UMKM lokal untuk dapat memasarkan produknya ditingkat lokal, nasional sampai internasional.

Bapak Direktur menerima semua kajian teknis pembentukan UPTD untuk dipelajari dan akan diverifikasi apakah UPTD yang akan dibentuk sudah sesuai aturan dan kebutuhan daerah. Dinas mempunyai fungsi sebagai regulator dan operator (teknis), pembentukan UPTD berarti memisahkan tugas operator (teknis) sesuai dengan fungsinya dari Dinas.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat verifikasi

  1. Apakah UPTD ini jangkauan kerjanya sampai berapa kabupaten/kota, disertai evidence
  2. Apakah kewenangan ada di provinsi atau  di kabupaten/kota
  3. Apakah kegiatan tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
  4. Siapa saja yang akan dilayani oleh UPTD.

Share: