Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
6 Mei 2021
15x dilihat

Koordinasi Rencana Ekspor Gerabah NTB ke Prancis

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait rencana ekspor gerabah ke Prancis. Kepala Seksi Fasilitasi Citra Produk  menyampaikan bahwa sejak 1 Janurai 2021 setiap Ekpsortir tujuan negara Uni Eropa termasuk juga Prancis sudah tidak dapat menggunakan SKA Form A, sehingga harus mendaftarkan diri sebagai Eksportir Teregistrasi (REX).

"Eksportir harus memenuhi syarat untuk mengikuti REX yaitu registrasi ekspor syarat wajib untuk ekspor ke Eropa" ungkapnya

Nantinya eksportir teregistrasi diberi kewenangan mengeluarkan Deklarasi Asal Barang (DAB) dengan mudah melalui sistem penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) secara elektronik, untuk barang ekspor asal Indonesia tujuan Uni Eropa. Saat ini eksportir NTB yang telah terdaftar REX adalah PT. Indo Kreatif Natural yang rutin mengekspor kerajinan buah kering ke Uni Eropa seperti Jerman dan Belanda.

 

PT. Lombok Putri Cenderamata tercatat rutin melaksanakan ekspor produk ke sejumlah negara sejak tahun 2010 seperti Australia, Tahiland, Prancis, Canada, dan Italia, namun pada tahun 2020 masih vacum. Semoga di tahun 2021 dapat kembali mengekspor gerabah NTB ke mancanegara.

Share: