Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
23 Jun 2022
10x dilihat

Monitoring Lapangan untuk Perlindungan Konsumen ke Lombok Timur

Tim dipimpin oleh  Muna’im, SE., M.Si Kepala Bidang Standarisasi & Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Provinsi NTB didampingi oleh Ridwan, S.P Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Ratnaningsih, SE Analis Perdagangan Ahli Muda, Julastri Rondonuwu, SKM.,MPH Analis Perdagangan Ahli Muda, M. Ishanul Akbar, SE Analis Perdagangan Ahli Muda serta Ahmad Rifai, SE Analis Kelembagaan.

Di Kabupaten Lombok Timur, Tim diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur Lalu Dami Ahyani serta Baiq Emi Yunaida, SE Analis Perdagangan Ahli Muda. Dari penjelasan yang diterima diperoleh informasi bahwa hingga saat ini program Perlindungan Konsumen secara utuh belum masuk dalam strukturisasi tugas pokok dan fungsi Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan pengawasan yang merupakan salah satu manifestasi dari Program Perlindungan Konsumen sudah dilaksanakan.

Pokok persoalan yang sedang hangat dibahas pada saat ini adalah masih seputaran mahalnya minyak goreng curah maupun kemasan, sepinya animo masyarakat untuk membeli daging sapi akibat merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi,  melambungnya harga telur ayam ras, serta sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi.

Semua fenomena kenaikan harga yang terjadi di masyarakat membuat perhatian terhadap pengawasan barang beredar dan jasa kurang mendapat perhatian. Adapun kegiatan pengawasan yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur adalah dalam rangka mendampingi kegiatan BPOM untuk mengecek beredarnya terasi yang dalam pengolahannya menggunakan borax.   Edukasi khusus kepada masyarkat sebagai bagian dari kegiatan Perlindungan Konsumen juga belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Pelaksanaan pengawasan rokok/tembakau yang beredar sudah memiliki petugas khusus. Dalam kegiatannya pengawasan dan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha dilakukan dalam rangka menekan peredaran rokok illegal dan pita cukai palsu di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan  dilakukan bersama-sama dengan pihak kantor Bea Cukai.

Pada kesempatan ini pula sebagai dukungan terhadap kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen di Kabupaten Lombok Timur, tim menyerahkan secara simbolis brosur-brosur yang berkaitan dengan kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen. Diharapkan dengan adanya brosur-brosur ini dapat dipakai sebagai alat bantu untuk mengedukasi masyarakat maupun pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Setelah pertemuan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dilanjutkan dengan monitoring lapangan ke retail modern dan pasar tradisional. Dalam monitoring lapangan dilakukan pengecekan barang-barang  sekaligus dilakukan edukasi/pembinaan ke para pelaku usaha untuk tetap melakukan tanggungjawabnya yaitu hanya menjual produk yang aman digunakan dan dikonsumsi, memberikan rasa nyaman kepada konsumen, mengikuti standar yang berlaku dan sesuai harga yang telah ditentukan. (Julastri Rondonuwu)

Share: