Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
5 Nov 2022
19x dilihat

Opgab pemberantasan cukai rokok/tembakau illegal di Kota Bima

Satgas Pemberantasan Cukai Rokok/Tembakau Ilegal NTB yang terdiri dari Bea Cukai, Polda NTB, Satpol PP NTB, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Korem 162/WB, dan Kejaksaan Tinggi NTB, rutin menyelenggarakan operasi gabungan sebagai upaya pengawasan dalam rangka pengendalian terhadap peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Dari hasil pengawasan di Kota Bima, telah disita sebanyak 666 bungkus atau setara dengan 13.320 batang rokok ilegal dari varian merek yaitu SP86, Dalilah Hitam, Dalilah Putih, Dalill Bold Hitam, Dalill Bold Putih, VJ Star dan Sultan.

Dinas Perdagangan Provinsi NTB selain terlibat aktif dalam pengawasan peredaran cukai rokok/tembakau illegal, juga rutin melakukan edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal dan pita cukai palsu untuk kesehatan dan perekonomian daerah.

Share: