Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
21 Jul 2020
10x dilihat

Pemprov NTB Siapkan Paltform Belanja Daring Lokal

Fathurrahman menjelaskan, pihaknya akan membuat direktori produk IKM dan UKM yang ada di NTB. Hal ini dimaksudkan untuk memetakan IKM dan UKM yang ada di daerah ini.

‘’Dari situ kita berikan pelatihan, TOT. Yang akan melatih para pelapak atau IKM dan UKM untuk masuk ke dalam sistem. Kemudian bisa mengoperasikan digital marketing, aplikasi platform tersebut,’’ jelasnya.

Berdasarkan data Pemprov NTB, jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 49.091. Di mana, 83 persen merupakan usaha mikro, 15 persen usaha kecil dan 2 persen usaha menengah. Karena UMKM lokal belum familiar dengan teknologi, maka akan diberikan pelatihan terlebih dahulu.

‘’Mungkin kita akan melatih 300 IKM dan UKM tahap pertama. Kita berikan pembelajaran dulu. Tapi sistemnya (platform Lades) sudah jadi. Mudah-mudahan November, sudah terlatih semua. Dan kita berharap ada 5 – 10 persen IKM dan UKM lokal bergeser ke digital marketing,’’ jelas Mantan Kepala BKD NTB ini.

Nantinya, kata Fathurrahman, aplikasi belanja daring lokal ini akan terintegrasi dengan Ojek Desa (Jekdes). Jekdes akan menjadi kurir atau yang mengantarkan barang-barang yang dipesan masyarakat lewat aplikasi Lades. “Lades ini untuk konten (produk) lokal. Kemudian untuk pembayaran, UMKM kita ajari,” tandasnya.

Dengan adanya platform belanja daring lokal ini, kata Fathurrahman, maka produk-produk IKM dan UKM lokal dapat terserap di pasar. Apalagi, Pemda membuat kebijakan bela dan beli produk lokal.

Sebagaimana diketahui, Pemprov NTB sedang menyusun Rapergub tentang aksi bela dan beli produk lokal. Ada lima ruang lingkup yang akan diatur dalam Rapergub tersebut. Pertama, penguatan kapasitas kelembagaan. Kedua, penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan kewirausahaan, pembinaan teknis dan manajemen berproduksi.

Ketiga, fasilitasi penyediaan faktor-faktor produksi berupa teknologi cara berproduksi, bahan, peralatan, dan mesin. Serta penguatan permodalan UMKM dalam proses berproduksi. Keempat, fasilitasi keamanan, kelancaran dan kepastian pemasaran hasil produksi UMKM. Dan kelima, penumbuhkembangan kemitraan usaha antara pelaku UMKM dengan pelaku usaha menengah dan pelaku usaha besar.

Ada 12 usaha unggulan UMKM yang prioritas untuk diberdayakan. Pertama, pertanian tanaman pangan seperti padi/gabah/beras, jagung, kacang-kacangan dan umbi-umbian. Kedua, hortikultura seperti sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat-obatan.

Ketiga, perkebunan seperti kelapa, mente, kopi, gula aren. Keempat, peternakan seperti sapi, kerbau, kuda, kambing, ayam, bebek, itik. Termasuk daging, susu dan telur. Kelima, perikanan dan kelautan seperti aneka jenis ikan laut, aneka jenis ikan air tawar, rumput laut, kerang mutiara dan terumbu karang.

Keenam, kehutanan seperti kayu, rotan, bambu, ketak, lebah madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu. Ketujuh, industri pertanian yaitu semua industri pengolahan dengan bahan baku berasal dari produk pertanian dalam arti luas.

Kedelapan, industri makanan seperti jajanan dan minuman siap saji seperti produk restoran, produk rumah makan dan warung. Kemudian industri air minum isi ulang dan dalam kemasan. Kesembilan, industri sandang seperti konveksi, kain tenun lokal, masker dan lainnya

Ke-10, industri rumah tangga seperti aneka jenis suvenir untuk wisatawan. Ke-11, usaha dagang kebutuhan pokok masyarakat seperti aneka jenis sembako. Ke-12, industri kimia dan farmasi, jamu-jamuan. (nas)

Share: