Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Toko elektronik dan pasar modern yang menjadi target pengawasan adalah sebagai berikut
Pengawasan barang beredar dilakukan terkait Tanda SNI, kemasan barang, kartu garansi dan manual bahasa Indonesia, terhadap beberapa produk diantaranya
Dari hasil pengawasan untuk barang elektronik tidak ditemukan adanya barang/produk yang tidak sesuai aturan. Sedangkan untuk Garam dengan merk “Miwon” Garam Gurih ditemukan pada kemasan tidak bertanda SNI, dimana untuk garam beryodium merupakan produk wajib SNI. Sehingga temuan ini akan dikonsultasikan dengan Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan.
Sementara bagi pengelola disarankan untuk tetap melakukan pengawasan secara mandiri terhadap produk- produk yang dijual/dipajang agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan pengawasan ini berjalan dengan baik dan lancar.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.