Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Toko elektronik dan pasar tradisional yang menjadi target pengawasan adalah sebagai berikut
Pengawasan barang beredar dilakukan terkait Tanda SNI, kemasan barang, kartu garansi dan manual bahasa Indonesia. Barang-barang yang diawasi antara lain :
Dari hasil pengawasan untuk barang elektronik tidak ditemukan adanya barang/produk yang tidak sesuai aturan. Sedangkan untuk Minyak Goreng dengan merk “CERIA” ditemukan pada kemasan tidak bertanda SNI dan tidak ada ijin edar BPOM dimana untuk minyak goreng kemasan merupakan produk wajib SNI. Temuan ini akan dikonsultasikan dengan Badan POM dan Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan
Sementara bagi pedagang/pengelola disarankan untuk tetap melakukan pengawasan secara mandiri terhadap produk- produk yang dijual/dipajang agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan pengawasan ini berjalan dengan baik dan lancar.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.