Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
6 Nov 2025
9x dilihat

Penguatan Ekonomi melalui Aksi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Dompu

 

Sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar, perdagangan tembakau dan produk-produk turunannya mendapat atensi khusus dalam peredarannya. Sebagai bentuk atensi pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat  untuk meningkatkan penerimaan cukai tembakau maka Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., M.T didampingi Tim Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), melaksanakan kegiatan Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk “Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal” yang dilaksanakan di Bada Kabupaten Dompu pada Kamis, 6 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kadis Perdagangan NTB  membuka secara resmi acara sekaligus menjadi pemateri. Ia menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif yang ditimbulkan bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.

“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal”, ucapnya.

Lebih lanjut, Pak Jamal panggilan akrab beliau menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penjual dan pengedar tembakau terhadap ketentuan umum yang berlaku, sekaligus membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perdagangan NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab serta melindungi masyarakat dari produk – produk ilegal yang merugikan.

Turut hadir bersama dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumbawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Dompu, dan Kasat Pol PP Kab. Dompu yang bersama – sama mendukung upaya penegakkan regulasi dan perlindungan konsumen di daerah.

Acara mendapat atensi dari peserta ditandai dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan ke para narasumber.

Penyajian materi dan tanya jawab ditutup dengan sesi quiz untuk memeriahkan acara. Peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari para narasumber mendapat doorprize Gempur Rokok Ilegal.

Dengan mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan menjadi konsumen dan pelaku usaha yang cerdas dan bertanggung jawab yaitu konsumen yang tidak membeli/mengkonsumsi rokok ilegal dan para pengusaha tidak lagi menjual/mengedarkan rokok ilegal.

 

 

Share: