Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Pemerintah Provinsi NTB mengingatkan bahwa Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular mulai diterapkan secara efektif pada Hari Senin, 14 September 2020, mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat tanpa kecuali untuk taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama pencegahan penularan Covid-19. Mengingat vaksin belum ada, maka cara paling ampuh untuk mencegah terjadinya penularan Pandemi Covid-19 adalah dengan senantiasa mengunakan masker, menjaga jarak atau menghindari kerumuman dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Jika masih ada yang melanggar atau tidak bermasker saat berada ditempat umum atau beraktivitas diluar rumah, maka akan dikenakan sanksi dengan membayar denda. Sanksi tersebut diterapkan semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama, agar semua terhindar dari wabah Covid-19 dan tetap bisa aman beraktivitas serta produktif ditengah pandemi.
Tak lupa, Pemerintah Provinsi NTB mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti himbauan pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Serta terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah kabupaten/kota se-NTB, aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya dalam melaksanakan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
sumber: diringkas dari Press Release Update Covid-19 - 13 September 2020 (diskominfotik NTB)
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.