Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
14 Sep 2020
10x dilihat

Perkembangan terkini Covid-19 di NTB, Senin 14 September 2020

Pemerintah Provinsi NTB mengingatkan kepada seluruh Masyarakat NTB, bahwa operasi yustisi penegakan Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular, dengan menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker ditempat umum mulai dilakukan hari ini secara serentak di seluruh NTB. Razia dilakukan di tempat-tempat keramaian dan area publik termasuk di lingkungan kantor / instansi pemerintah, tidak terkecuali disejumlah sekolah yang sebagian siswanya sudah mulai aktif masuk sekolah. Penerapan sanksi denda tersebut bukan menjadi orientasi Pemprov NTB, melainkan semata-mata demi keselamatan bersama. Sebaliknya sanksi denda ini diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat agar bisa beradaptasi dengan tatanan hidup normal baru, sehingga tetap dapat beraktivitas secara produktif dan aman ditengah Pandemi Covid-19.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

diringkas dari : Press Release Update Covid-19 - 14 September 2020 (Diskominfotik NTB)

Share: