Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
15 Feb 2021
11x dilihat

Press Release Hasil Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Bahan Berbahaya Dalam Pangan oleh Balai POM Mataram dan Dinas Perdagangan Provinsi NTB

  • Press Release dipimpin oleh Kepala BPPOM Mataram ( Drs. Zulkifli, Apt )
  • Dihadiri oleh Dinas Perdagangan Provinsi NTB diwakili oleh Ir. Haryono (Kepala Bidang PTN), Pejabat Lingkup BPPOM Mataram, Wartawan dari Media Cetak dan Online ( I-News/MNC, SCTV/Indosiar, TVRI, TV One, Suara NTB, Antara, Global FM, dan RRI
  • Tim Inwas adalah BPPOM Mataram, Dinas Perdagangan Provinsi, Sat Pol PP Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Dinas Kabupaten/Kota terkait lainnya
  • Waktu pelaksanaan Inwas adalah pada tanggal 26-27 Januari 2021 dan 9-11 Februari 2021
  • Latar belakang kegiatan Inwad adalah sebagai salah satu upaya memberikan informasi dan  melindungi masyarakat NTB dari mengkonsumsi produk  pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, rhodamine B, dan formaline, dengan tetap mengedepankan pembinaan kepada para IKM dan UKM dan mencarikan solusi alternatif bahan pengganti bahan berbahaya.  Sasaran para pedagang terasi, mie basah, kerupuk dan IKM/produsen produk pangan tersebut se- Pulau Lombok

Hasil Intensifikasi Pengawasan adalah sebagai berikut

  1. Produk Terasi: dari 118 sampel terasi ditemukan 35 sampel yang positif mengandung pewarna Bodhamin B. Produk terasi berasal dari produk lokal dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur
  2. Mie Basah: dari 14 sampel mie basah/mie kuning, ditemukan 11 sampel positif mengandung boraks. Produksi IKM lokal
  3. Kerupuk: dari 201 sampel krupuk ditemukan 111 sampel positif mengandung boraks dan 1 sampel mengandung Rodhamin B. Produksi IKM lokal dan luar daerah / jawa timur
  4. Jumlah pedagang yang diperiksa pada kegiatan Inwas sebanyak 206 pedagang dan 120 pedagang ditemukan menjual produk pangan mengandung bahan berbahaya.
  5. Tindak lanjut: kepada pedagang telah dilakukan pembinaan dan pemanggilan untuk dibuat Berita Acara (BA) serta produk pangan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya telah disita untuk dimusnahkan oleh BPPOM Mataram.
  6. Kegiatan dapat berlangsung dengan  tertib dan lancar
  7. Berikut beberapa dokumentasi saat press relese berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB

Share: