Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
20 Feb 2025
29x dilihat

Rakor Ketersediaan Bapok Jelang HKBN, Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Dinas Perdagangan Provinsi NTB melalui Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Selenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang kebutuhan Pokok Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kamis, 20 Februari 2025 di Hotel Fave Mataram.

Mewakili Kadis, Sekretaris Dinas Perdagangan NTB H. Heri Agustiadi, S.Sos.,M.M membuka acara sekaligus menyampaikan tiga agenda penting untuk memastikan harga barang pokok bisa stabil menjelang HBKN.

Juga ketersediaan stok pangan dan stabilitas harga perlu diantisipasi dan dijaga dengan sejumlah upaya, yang pertama melakukan pemantauan dan pengawasan pasokan komoditas pangan, kedua pelaksanaan operasi pasar murah dan gerakan pangan/pasar murah, dan yang ketiga sosialisasi atau edukasi pada Masyarakat.

“Sinergitas dan koordinasi yang intensif dilakukan dengan terus melakukan monitoring dan updating informasi agar semua pihak selalu siap dalam menghadapi dampak inflasi serta mengambil langkah-langkah konkrit, terutama menjelang HBKN seperti puasa Ramadhan dan Idul Fitri,” Jelas Heri, sapaan akrab Sekdis.

Dari hasil Rakor, diketahui kondisi seluruh komoditas pangan pokok strategis cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khusunya NTB selama Ramadan dan Idulfitri. Ketersediaan beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging, daging ayam, telur ayam, gula, dan minyak goreng dipastikan aman.

Disamping itu diharapkan Dinas Kab/Kota dapat lebih bersinergi/berkordinasi dengan stakeholder terkait memastikan ketersediaan stok barang pokok terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Dinas Perdagangan NTB juga akan secara rutin mengadakan sidak bahan pokok di beberapa distributor bersama dengan tim satgas pangan.

Rakor turut dihadiri Dinas yang membidangi perdagangan Kabupaten/kota se-NTB, OPD Terkait, Pelaku usaha, Distributor, perwakilan Balai Karantina Mataram dan Stake holder terkait.

Share: