Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
14 Sep 2020
9x dilihat

Rangkaian Kegiatan Bidang PPDN 14 September 2020

Dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Penting, Bapak H. Maskanah, S.Sos. Pada pagi hari nya dilaksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat diterima langsung oleh Ibu Rina, SH., Kepala Seksi Pengembangan Sarana Dagang. Koordinasi terkait bantuan stimulus ekonomi Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020 yang dialokasikan untuk Kabupaten Lombok Barat.

Kemudian dilaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Mataram, terkait sosialisasi sanksi bagi ASN dan Masyarakat termasuk pedagangan pasar di Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan yang tidak memakai masker. Pemberian sanksi tertuang dalam Perda NTB no 7 Tahun 2020.  Dilanjutkan dengan terjun langsung ke Pasar Pagesangan untuk sosialisasi kepada Petugas Pasar Pagesangan, agar diumumkan bagi seluruh pengunjung pasar dan pedagang, yang melanggar ketentuan Perda No 7 Tahun 2020, akan dikenakan sanksi yang mulai diterapkan hari ini, khususnya jika lalai dalam menggunakan masker.

Pada Sore harinya koordinasi dilanjutkan dengan penanggung jawab Lombok Epicentrum Mall (LEM) diterima oleh Pak Koko, dalam rangka sosialisasi penerapan Sanksi bagi Pengunjung dan Pedagangan LEM yang tidak mengenakan masker serta Sanksi Denda bagi Pengelola Pusat Perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Pihak LEM Akan menyiapkan Posko Covid-19 di lantai 2.

Terakhir berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja NTB yang diterima oleh Kepala Bidang Penindakan, koordinasi terkait pelaksanaan teknis penindakan pemberian sanksi bagi ASN dan Masyarakat yang tidak memakai masker sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2020 dan tertuang lebih rinci pada Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam negeri (PPDN) Ni Nyoman Darmilaswati, SP. beserta Tim, melaksanakan pendampingan distribusi peralatan dagang program Stimulus Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB yang dialokasikan bagi Kabupaten Bima dan Kota Bima

Share: