Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Kegiatan tesebut diselenggarakan secara daring oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, dengan tema "Mengubah Pola Pandang Dalam Mewujudkan Ekosistem Perlindungan Konsumen di Era Kenormalan Baru". Rapat diikuti oleh 200 (dua ratus) peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan terkait Perlindungan Konsumen se-Indonesia termasuk juga Dinas Perdagangan Provinsi NTB.
Rapat sinergitas perlindungan konsumen ini terselenggara sebagai sarana BPKN sesuai dengan fungsinya, dalam memberikan saran, pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan Perlindungan Konsumen di Indonesia melalui penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Perlindungan Konsumen.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK), dalam rangka mewujudkan iklim usaha dan hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen, serta untuk mendorong perekonomian nasional yang efisien dan berkeadilan, diperlukan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang sinergis, harmonis, dan terintegrasi. STRANAS-PK merupakan guidance yang memuat sasaran, arah, kebijakan, strategi dan sektor priortias penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Oleh karenanya para pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi bersama dalam penyusunan strategi kebijakan, meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi, serta memberikan kepastian hukum dan akses pemulihan hak konsumen melalui pelaksanaan kebijakan yang mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Diharapkan juga masukan terkait bagaimana kendala dan langkah strategi dalam upaya mengoptimalisasikan perlindungan konsumen demi mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen di era konormalan baru.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.