Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
30 Jan 2020
15x dilihat

Sekda NTB Lantik BPSK Sumbawa

Anggota BPSK yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1733 Tahun 2019 Tanggal 19 Desember 2019 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan daftar nama anggota BPSK yang dilantik sebagai berikut:

Ridwan Yasin, S.E, M.T , Rani Purnama, S.H, Nanien Dian Cahyani, S.T, Muhammad Yudi, S.H, Toto Hariyanto, S.H, Imanuddin, S.E, M. Aries ZA, M.M, Syamsul Hidayat, S.E, Endang Sulastri, S.Pd

BPSK adalah Badan yang dimandatkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang bertugas menangani dan menyelesaikan Sengketa Konsumen di luar pengadilan. Jumlah BPSK di Provinsi NTB sampai dengan tahun 2020 ada 3 (tiga) yaitu:

BPSK Kota Mataram, BPSK Kabupaten Lombok Utara, BPSK Kabupaten Sumbawa

Khusus BPSK Kabupaten Lombok Utara, masa berlaku keanggotaannya sudah habis sejak tahun 2018 dan akan dilaksanakn seleksi pada tahun 2020 ini. Pemerintah Provinsi NTB diharapkan membentuk BPSK di seluruh Kabupaten dan Kota, sehingga Pembinaan dan Pengawasan Perlindungan Konsumen dapat terlaksana optimal sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dapat terselesaikannya sengketa konsumen dengan pihak-pihak terkait.

Share: