Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Sidak tersebut untuk memastikan penerapan WFO dan WFH diterapkan oleh semua OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Provinsi NTB.
Dinas Perdagangan Provinsi NTB sebagai lokasi yang di kunjungi juga melaporkan bahwa telah menetapkan sistem kerja dengan jumlah Pegawai maksimal 50%, melalui Surat Tugas Nomor 094/295/01-Disdag/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021, dan bagi karyawan yang WFH telah disiapkan absen online untuk mengawasi kedisiplinan sehingga tidak menurunkan kinerja OPD.
Sekretaris Daerah pun menyarankan agar pagawai yang masih sakit atau kurang sehat untuk tidak masuk terlebih dahulu, guna meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19. Dan bagi pegawai yang melaksanakan WFO untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.